SumberBerita _ Kasuk Malpraktek kembali terjadi Di Indonesia. Kasus Ini Terjadi pada seorang bayi yang berumur 1 tahun 7 bulan. RS Colombia Asia Medan dipolisikan oleh LSM Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sumut.
Baca Juga : Ahok Dinner Bareng Maia, Bagaimana Reaksi Ahmad Dhani,,,???
Baca Juga : Bejattt !!! Guru Ini Sodomi 9 Muridnya
Baca Juga : Usai Ujian, Siswi SMP Ini Pesta Seks Dengan 3 Temen Prianya
Baca Juga : Bejattt !!! Guru Ini Sodomi 9 Muridnya
Baca Juga : Usai Ujian, Siswi SMP Ini Pesta Seks Dengan 3 Temen Prianya
Diduga pihak rumah sakit itu melakukan malapraktik terhadap Ferdinan, bayi yang berusia 1 tahun 7 bulan menjalani operasi
Ketika itu Ferdinan, bayi yang berusia 1 tahun 7 bulan menjalani operasi. Namun usai operasi kain kassa untuk pembersih tertinggal di dalam perut anak tersebut.
Akibatnya, buah hati Joe (27) mengalami gangguan pencernaan. Salah satunya tidak mau makan.
Joe (27), orang tua Ferdinan menceritakan, anaknya menjalani operasi di RS yang beralamat di Jalan Listrik Medan itu.
Usai dioperasi, anaknya terus merasa sakit dan tidak mau makan, akhirnya mereka membawanya bayi ke RS lain.
“Disitu kami sempat terkejut karena hasil rontgen yang dilakukan terlihat ada benda berbentuk kain yang tertinggal dalam perutnya. Sehingga harus dilakukan operasi untuk pengangkatannya,” kata Joe kepada wartawan, Selasa (6/9).
Kain yang tertinggal tersebut merupakan kain kassa pembersih. Atas kondisi tersebut, Joe mengadukan hal ini ke LSM LCKI. Lantas pengaduan diteruskan Polda Sumut melakukan laporan polisi.
Menurutnya pihak RS tidak menjalankan operasi sesuai standar operasional prosedur.
Sebelum mempolisikan RS CA, pihak LCKI pun melayangkan surat ke manajemen rumah sakit tersebut untuk meminta penjelasan mengapa bisa ada kain kassa pembersih tertinggal di perut bayi.
“Kita sudah melayangkan surat ke RS CA, Medan untuk mempertanyakan hal tersebut. Tapi tidak direspons, Karena tidak ada itikad baik itu kita melaporkan kasus ini ke Polda Sumut 7 Agustus 2016,” kata Anto P, selaku Desk I Kriminal LCKI Sumut.
Surat yang dilayangkan itu tertanggal 15 Juli 2016 dan 22 Juli 2016.
“Kita berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi. Kasihan kan, bukannya mendapat kesehatan justru jadi tambah sakit,” sebut Anto.
Sementara pihak RS CA ketika dikonfirmasi, enggan memberikan komentar. Perempuan yang mengaku sebagai Humas menilai persoalan ini bukan wewenang dirinya untuk memberikan tanggapan.
“Bukannya tidak mau menjawab, tapi yang berkompeten sedang tidak masuk. Nanti, hari Kamis (8/9) saja akan kita berikan keterangannya. Karena kita kan belum tahu betul bagaimana masalahnya,” kata perempuan yang menolak menyebutkan nama itu.
EmoticonEmoticon